Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Melanggengkan Praktek Oligarki dan Nepotisme kah???

Departemen Sosial Politik
Berita mengenai wacana jabatan presiden 3 periode sempat mencuat dan memanas pada pertengahan bulan Maret kemarin, lantas kenapa wacana ini menuai pro kontra dikalangan masyarakat???, kami dari Departemen Sosial Politik DEMA FEBI Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta berusaha mengupas dan mendiskusikan hal tersebut dalam sebuah kegiatan Let’s Talk Dude dengan konsep Kajian Sosial Politik, dalam kajian ini kami tentunya mengundang pembicara yang sangat keren dalam bidangnya, yaitu Mas Eko Prasetyo (Social Movement Institute) dan Mbak Asfinawati (Direktur YLBHI).
Tentu wacana jabatan presiden 3 periode ini menuai banyak kontroversi dan menimbulkan banyak asumsi publik, bahkan mungkin juga menimbulkan banyak tanda tanya besar didalamnya. Apakah wacana ini sebagai jalan untuk melanggengkan praktek oligarki begitupun nepotisme??? Apakah ada segelintir pihak yang ingin memunculkan kembali konsep Orde Baru??? Apakah konsep (hukum) Rule Of Law berpindah menjadi Rule By Law??? Siapa yang tahu….?
Dominasi kekuasaan oleh pengusaha dalam perpolitikan Indonesia rasanya adalah suatu hal yang lumrah, perlu dipertanyakan lagi bagaimana konsep kaderisasi politik yang dijalankan. karena dapat dilihat perbedaan yang cukup kentara bagaimana konsep pemerintahan yang dijalankan oleh pengusaha dan konsep pemerintahan yang dijalankan oleh politikus yang sebagaimana mestinya. Bahkan jika kita mundur sebagaimana proses kaderisasi dari beberapa periode pemerintahan kebelakang, mereka yang naik dan duduk di kursi perpolitikan Indonesia kebanyakan adalah aktifis di perpolitikan kampus. Lalu bagaimana peran ataupun posisi mahasiswa sekarang ini???
Jelas sekali pemerintah mulai terang-terangan membatasi hak berpendapat rakyatnya, aparat yang mulai kontradiktif serta Undang-undang IT seakan menjadi momok tersendiri bagi masyarakat khususnya mahasiswa yang sering sekali menyuarakan aspirasinya baik lewat media maupun aksi, bahkan tak sedikit pembatasan ataupun pertentangan itu datang dari pihak kampus sendiri. Jika dibiarkan terus seperti ini, maka bisa berpeluang memberikan trauma atau ketakutan tersendiri bagi sebagian mahasiswa. Dan dapat dipastikan jika semakin mahasiswa ditekan dan dibatasi maka kritik akan pemerintahan pun tak tersampaikan. Ini yang dinamakan kebebasan berpendapat??? Rule by Law kan endingnya???
Jadi pada intinya opini ini ditulis untuk kita sama-sama belajar, bagaiamana mahasiswa (ekonomi dan bisnis islam) dapat open minded terhadap isu-isu social politik, pikiran kritis serta diskusi harus tetap dilestarikan, bukan hanya sibuk mem-belance kan antara saldo dan debet. Jika mahasiswa sudah tak berani menyuarakan aspirasi hanya diam kala terjadi ketidakadilan “selamat datang pembodohan!!!”.