UIN Suka Sukses Mengadakan Pembukaan IPPBMM VIII Offline, Wisuda Online Apa Kabar???

Sampai saat ini pandemi covid-19 masih terus berlanjut, apalagi dengan kabar adanya varian baru dari covid-19 yang mulai masuk di beberapa daerah di Indonesia. Di Yogyakarta sendiri, satgas covid-19 telah melaporkan adanya kasus baru sejumlah 304 kasus pada tanggal 9 juni kemarin. Dengan terus bertambahnya covid-19 dan kasus baru atau varian baru tentunya hal ini mengakibatkan dampak negatif khususnya di dunia pendidikan. Banyak beberapa kampus di Indoensia saat ini yang masih menerapkan perkuliahan secara daring/online karena untuk meminimalisir kerumunan sehingga dapat mengurangi penularan covid-19 khususnya varian baru. Hal tersebut hanya berlaku pada mahasiswa, sedangkan pihak birokrat beserta jajarannya masih tetap masuk ke kampus setiap hari untuk melaksanakan tugasnya, hal ini menimbulkan perbedaan tentunya antara mahasiswa dengan birokrat.
UIN Sunan kalijaga Yogyakarta telah menerapkan perkuliahan daring/online semenjak bulan April 2020 hingga saat ini, tepatnya lebih dari 1 tahun kuliah daring dilakukan. Lagi-lagi akhir-akhir bulan ini Mahasiswa mendapatkan kabar bahwa kampus tercinta ini tengah melaksanakan kegiatan besar yaitu IPPBMM VIII (Inventasi Pekan Pengembangan Bakat dan Minat Mahasiswa) yang merupakan ajang penyelenggaraan kompetisi keilmuan, olahraga, seni, dan riset bagi mahasiswa seluruh PTKIN wilayah Jawa-Madura dibawah nauangan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Persiapan kegiatan tersebut lumayan lama, yang awalnya diselenggarakan pada tahun lalu akan tetapi di undur pada tahun ini tepatnya bulan juni 2021. Persoalan muncul ketika khalayak ramai terutama mahasiswa sendiri mempertanyakan, acara sebesar ini bisa mendapatkan ijin dan pelaksanaan pembukaan acara dilakukan secara offline???
Pada bulan Februari 2021 UIN Sunan kalijaga Yogyakarta telah memgeluarkan surat pengumuman Nomor : B-607/Un-02/BA/TU/003/2/2021, isi dari surat tersebut adalah tentang pelaksanaan Wisuda Periode II T.A. 2020/2021 yang akan dilaksanakan secara virtual /daring dengan beberapa ketentuan yang telah dijelaskan didalamnya. Ada beberapa mahasiswa yang memilih untuk mengundurkan jadwal wisudanya agar mereka bisa melaksanakan wisuda seperti biasanya yaitu secara offline, bagi sebagian orang melaksanakan wisuda offline merupakan kebahagiaan sendiri setelah mereka menyelesaikan perkuliahan. Akan tetapi dengan adanya surat edaran ini banyak mahasiswa yang kecewa karena lagi dan lagi wisuda dilaksanakan secara virtual.
Matinya gerakan intelektual mahasiswa tentunya berdampak sangat buruk bagi penerus bangsa ini. Dulu, kampus UIN Sunan Kalijaga yang digadang-gadang sebagai kampus perlawanan, selalu mengkritisi setiap adanya kebijakan dari birokrat, lantas bagaimana sekarang? Kembali lagi surat edaran telah dilayangkan kepada mahasiswa atau calon sarjana yaitu Nomor : B-1846.4/Un.02/BA/TU.00.3/06/2021 tentang penundaan pelaksanaan wisuda program DS-1, S-2 dan S-3 periode III Tahun Akademik 2020/2021, yang berisi penundaan wisuda. Semula, wisuda dijadwalkan pada hari rabu tanggal 16 juni 2021 akhinya DIUNDUR menjadi hari rabu, Tanggal 30 juni 2021. Mahasiswa tentunya perlu mengkritisi dan menanyakan dengan keluarnya surat pengumuman ini, apakah ada perubahan yang semulanya wisuda periode III dilaksanakan secara daring akan menjadi luring?
Wajar jika para mahasiswa mempertanyakan perihal kenapa wisuda secara offline masih mendapatkan pertentangan??? Sedangkan acara yang kini sedang terselenggara masih saja terus berlanjut, kenapa perkuliahan dan wisuda yang hanya melibatkan internal kampus belum bisa dilaksanain secara luring? internal kampus sendiri belum bisa melaksanakan secara offline lantas kenapa kegiatan besar yang melibatkan pihak eksternal bisa dilakukan?? Apakah mahasiswa tidak bisa mematahui protokol Kesehatan? tidak peduli dengan covid? tentunya tidak, mahasiswa merupakan penggerak utama adanya sebuah kampus, kalau tidak ada mahasiswa belum tentu bisa dikatakan sebagai kampus. Sampai kapan kita seperti ini harus kuliah dirumah secara online sedangkan ilmu yang kita dapat tidak sesuai dengan perkuliahan offline.
Mungkin pihak birokrat belum mengetahui betul seperti apa melaksanakan wisuda secara offline. Sedikit tawaran dari kami untuk melaksanakan wisuda secara offline yaitu :
- Perlu adanya koordinasi dengan pihak-pihak yang menangani covid-19, baik itu surat perizinan dan surat pemberitahuan. Misalnya mengajukan surat permohonan kegiatan wisuda secara daring baik ke Pemprov DIY, mengajukan surat ke pihak satgas covid di lingkup DIY dan pemerintah kabupaten Sleman.
- Wisuda offline dilaksanakan selama 4 hari dimana setiap harinya 2 fakultas, misalnya hari pertama Febi dan Fishum, lanjut hari kedua Dakwah dan Ushuluddin, lanjut hari ketiga Syariah dan Saintek, dan hari terakhir Adab dan Tarbiyah. Dengan total peserta wisuda maksimal 100 perfakultas dengan pendaftar tercepat.
- Setiap wisudawan hanya di perbolehkan membawa 1 orang perwakilan keluarga ke dalam Gedung MP dan tidak boleh membawa rombongan keluarga yang menunggu diluar gedung, agar dapat mengurangi mobilitas keramaian.
- Wisudawan di wajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker atau face shield, membawa hand Sanitizer, mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan jangan lupa cek suhu sebelum masuk ruangan. Yang paling utama setiap calon wisuda wajib membawa bukti Kesehatan baik itu tes genose atau swab tes.
- Pihak birokrat menyediakan tim satgas dalam membantu jalannya acara sesuai protokol kesehatan, semisal pihak birokrat tidak sanggup dalam hal ini bisa langsung bekerjama sama dengan pihak ormawa. Tim satgas disini membantu menyemprot ruangan baik sebelum dan sesudah acara serta disediakan tempat satgas covid-19 di depan gedung.