Sospol Scrivere : Dewan Permainan Raja, Apakah masih ada kebijakan bersama?

Selasa, 21/03/2023, Masyarakat dibuat bertanya-tanya apa yang membuat Dewan Permainan Raja kita tercinta ini mengambil keputusan yang sangat disayangkan. Perppu Cipta Kerja disahkan menjadi UU Cipta Kerja disahkan oleh mereka tanpa melibatkan masyarakat dalam perumusan UU tersebut.
Perppu Cipta Kerja secara materil merupakan revisi dari UU No. 22 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang jelas masih menjadi inkonstitusionalitas bersyarat melalui putusan MKRI pada tahun 2020. Alih-alih memperbaiki UU Cipta Kerja, Pemerintah mengeluarkan manuver lain dengan menerbitkan Perppu dengan pertimbangan "kegentingan yang memaksa". Kegentingan macam apa yang mereka pikirkan, kegentingan untuk masyarakat kah? atau kegentingan untuk investor asing?.
DPR yang seharusnya menjadi perwakilan masyarakat seakan menjadi permainan raja saja. Dalam UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasal 96 sudah sangat jelas bahwa pembahasan dan perumusan Undang-Undang harus ada partisipasi masyarakat dalam prosesnya. Permainan raja mengesahkan UU Cipta Kerja tanpa memperhatikan UU Nomor 12 tahun 2011 tersebut.
Dimana makna "Perwakilan" yang ada di nama mereka?, Mungkin makna "Perwakilan" sudah berganti menjadi "Permainan" raja semata. Pengesahan tersebut mengisyaratkan adanya oligarkis dalam kekuasaan sekarang. Memang benar jika legislatif dan eksekutif berasal dari tempat yang sama, kebijakan pro-rakyat hanya lintasan kata belaka. Fungsi legislatif yang seharusnya menjadi controling dari eksekutif, terkesan sport playing untuk para eksekutor ini. Kepercayaan kita seakan hilang oleh kebijakan yang mereka buat.
Mari Kita Lawan!!!
Tempo di Cambiare
Referensi
Anggrainy, Firda Cynthia - Rahmawati, Dwi.2023.Tok! DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi Undang-Undang.(https://news.detik.com/berita/d-6630131/tok-dpr-setujui-perppu-ciptaker-jadi-undang-undang, diakses : 22 Maret 2023)
Arfana, Nano Tresna - Purwaningtyas, Lulu Anjarsari.2020.MK: Inkonstitusional Bersyarat, UU Cipta Kerja Harus Diperbaiki dalam Jangka Waktu Dua Tahun.(https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=17816#, diakses : 22 Maret 2023)
Pujianti, Sri.2023.Perpu Cipta Kerja Dinilai Tak Memenuhi Syarat Kegentingan Memaksa.(https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=18845, diakses : 22 Maret 2023)
Penulis : MASP (Bidang Sosial Politik DEMA FEBI 2023)